Senin, 19 Desember 2016

Rupa Uang Rupiah Baru yang Dikeluarkan BI

Rupa Uang Rupiah Baru yang Dikeluarkan BI 


       Uang rupiah baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan logam. Berdasarkan laporan Liputan6.com, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengatakan, uang rupiah kertas terdiri dari nominal Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp 20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.







Sementara uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100. "Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut. Penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional, menurut Keppres, telah mendapat persetujuan ahli waris.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, 5 September 2016 silam. Di samping itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, desain uang tahun emisi (TE) 2016 dilakukan dengan penyempurnaan fitur kode tunanetra (blind code).




Pembaruan uang rupiah baru ini dilakukan dengan mengubah desain pada bentuk kode tunanetra berupa efek rabaan (tactile effect) guna membedakan antar pecahan dengan lebih mudah. “Pada saat kita mendesain uang rupiah baru ini, kita bertemu dengan lebih dari 10 orang. Kemudian kita uji cobakan. Mereka alhamdulillah bisa dengan cepat membedakan,” kata Suhaedi seperti dimuat Setkab.go.id.

sumber:http://www.bintang.com/lifestyle/read/2682135/rupa-uang-rupiah-baru-yang-dikeluarkan-bi-hari-ini

0 komentar:

Posting Komentar